Pengertian Ketahanan Pangan

Pengertian Ketahan Pangan
Apa Pengertian ketahan pangan itu....? kali ini admin blog budidayapetani.com akan memberikan pengertian dari ketahanan pangan.Ketahanan pangan sebagian terjemahan istilah food security, ketahanan pangan adalah suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara fisik maupun ekonomi. nah itulah definisi dari ketahanan pangan. Tanaman pangan merupakan : semua jenis tanaman yang dapat menghasilkan karbohidrat dan protein.
Beberapa jenis tanaman yang tergolong sebagai tanaman pangan adalah 
Tanaman Umbi-Umbian, misalnya singkong, talas, ubi jalar, dll. 
Tanaman Serealia, misalnya padi, gandum, jagung, dll; 
Tanaman Kacang-Kacangan, misalnya kacang tanah, kedelai, kacang hijau, dll; dan 

Ketahanan pangan dikaitkan dengan 3 (tiga) faktor utama yaitu :
a. Kecukupan (ketersediaan) pangan
b. Stabilitas ekonomi pangan
c. Akses fisik maupun ekonomi bagi individu untuk mendapatkan pangan

Tujuan program ketahanan pangan adalah :
1. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan. 
2. Mengembangkan kelembagaan pangan. .
3. Mengembangkan diversifikasi pangan
4. Meningkatnya ketersediaan pangan.

Ketahanan pangan merupakan konsep yang komplek dan terkait dengan mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari distribusi, produksi, konsumsi dan status gizi. Konsep ketahanan pangan (food security) dapat diterapkan untuk menyatakan ketahanan pangan pada beberapa tingkatan :
1. global,
2. nasional,
3. regional
4. tingkat rumah tangga di tingkat rumah tangga dan individu.
dan kali ini admin blog budidayapetani.com akan memberikan 5 definisi ketahanan pangan yang sering menjadi acuan.Pengertian Ketahanan Pangan Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life). Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999) diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan:
1. FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
2. Mercy Corps (2007) : keadaan ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap terhadap kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya untuk hidup produktif dan sehat.
3. Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
4. FIVIMS 2005: kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, social dan ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat.
5. USAID (1992: kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.

Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
2. Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Berorientasi pada rumah tangga dan individu

Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
(1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2) aman;
(3) merata; 
(4) terjangkau.
Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
a.  Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
b.Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
d. Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
c. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ke-tersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.

a. Sub sistem ketersediaan (food availability) : yaitu ketersediaan pangan dalamjumlah yang cukupaman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baikyang berasal dari produksi sendiri, impor,cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupanyangaktif dan Sehat.
b.Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
c. Akses rumah tangga danindividu terdiri dari akses ekonomi,fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi),sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.Penyerapan pangan (food utilization) yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan.Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air,fasilitas dan layanankesehatan,serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.(Riely et.al,1999).
d. Akses pangan (food access) :yaitu kemampuan semua rumah tangga danindividu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yangcukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannyasendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan.
e. Stabiltas (stability) merupakandimensi waktu dari ketahanan pangan yang
Terbagi dalam kerawanan pangan kronis (chronic food insecurity) dan kerawanan pangan sementara (transitory food insecurity). Kerawanan pangan kronis adalahketidak mampuan untuk memperoleh kebutuhan pangansetpa saat, sedangkankerawanan pangan sementara adalah kerawanan pangan yang terjadi secarasementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir, bencana, maupunkonflik sosial. (Maxwell and Frankenberger 1992).

Penyediaan Pangan
Penyediaan pangan tentunya dapat ditempuh melalui :
a. Produksi sendiri, dengan cara mengalokasikan sumber daya alam (SDA), manajemen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta aplikasi dan penguasaan teknologi yang optimal.
b. Import dari negara lain, dengan menjaga perolehan devisa yang memadai disektor perekonomian untuk menjaga neraca keseimbangan luar negeri.
*Indikator Rawan Pangan
Tanda-tanda rawan pangan yang erat kaitannya dengan usaha individu/rumah tangga untuk mengatasi kerawanan pangan (Sapuan, 2001).
a. Tanda-tanda pada kelompok pertama, berhubungan dengan gejala kekurangan produksi dan cadangan pangan suatu tempat yaitu :
1. Terjadinya eksplosi hama dan penyakit pada tanaman;
2. Terjadi bencana alam berupa kekeringan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, dan sebagainya;
3. Terjadi kegagalan tanaman pangan makanan pokok; dan
4. Terjadinya penurunan persediaan bahan pangan setempat;
b. Sedangkan tanda-tanda rawan pangan kedua yang terkait akibat rawan pangan, yaitu : kurang gizi dan gangguan kesehatan meliputi ;
1. Bentuk tubuh individu kurus;
2. Ada penderita kurang kalori protein (KKP) atau kurang makanan (KM);
3. Terjadinya peningkatan jumlah orang sakit yang dicatat di Balai Kesehatan Puskesmas;
4. Peningkatan kematian bayi dan balita; dan
5. Peningkatan angka kelahiran dengan angka berat badan dibawah standar
c. Tanda-tanda yang ketiga yang erat hubungannya dengan masalah sosial ekonomi dalam usaha individu atau rumah tangga untuk mengatasi masalah rawan pangan yang meliputi;
1. Bahan pangan yang kurang biasa dikonsumsi seperti gadung yang sudah mulai makan sebagian masyarakat;
2. Peningkatan jumlah masyarakat yang menggadaikan aset;
3. Peningkatan penjualan ternak, peralatan produksi (bajak dan sebagainya);
4. Meningkatkan kriminalitas
Indikator yang digunakan untuk menilai adanya masalah rawan pangan di daerah pedesaan dengan tipe masyarakat agraris seharusnya dibedakan dengan faktor yang digunakan untuk daerah perkotaan. Indikator yang digunakan dalam Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) oleh Departement Kesehatan terdiri dari 3 (tiga) variabel yaitu presentase penduduk miskin, presentase balita gizi buruk dan luas kerusakan tanaman pangan (Depkes RI, 1999). Indikator ini lebih tepat jika ditempatkan untuk daerah agraris. Untuk daerah perkotaan perlu indikator lain yang lebih peka.

Ketahanan pangan rumah tangga didefinisikan dalam beberapa alternatif rumusan: 
a. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota rumah tangga dalam jumlah, mutu dan beragam sesuai budaya setempat dari waktu ke waktu agar hidup sehat.
b. Kemampuan rumah tangga untuk mencukupi pangan anggotanya dari produk sendiri dan atau membeli dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat.
c. Kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar hidup sehat (Usep Sobar Sudrajat, 2004).
Ketahanan pangan minimal harus dua unsur pokok, yaitu ketersediaan dan aksebelitas masyarakat terhadap pangan (Bustanul Arifin, 2004). Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan :
a. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan atau pembuatan makanan dan minuman.
b. Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
c. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia.
d. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran kimia, biologis dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
e. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standart perdagangan terhadap bahan makanan, makanan.
f. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral serta turunnya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
g. Kemasan pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun yang tidak.
h. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup.

0 Response to "Pengertian Ketahanan Pangan"

Post a Comment

Terimakasih sudah Berkunjung di Blog www.budidayapetaniku.com.
Blog yang berisi artikel seputar Pertanian,Peternakan dan Perikanan Jika Anda Menyukai Artikel Ini Silahkan Menshare Melalui Facebook dan Tweeter.
+ Jika ada gambar atau link yang rusak tolong beritahu saya
+ Jika perlu ada penambahan pada artikel silahkan menambahkan pada kolom komentar, nanti saya update artikelnya
+ Jika Ingin Berkomentar Jangan Spam/ Berpromosi
Silahkan Berkunjung Kembali Untuk Mendapatkan Artikel Pertanian Terbaru Lainya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel